Memberi maaf itu tidak akan menjadi kebaikan kecuali bila terdapat padanya kebaikan.
Sehingga apabila ada seseorang yang berbuat keburukan kepadamu, dan dia sangat dikenal suka berbuat keburukan, berbuat aniaya, dan berbuat kezaliman terhadap hamba-hamba Allah; maka di saat itu yang paling utama bagimu adalah tidak memberikan maaf untuknya !!
Dan hendaknya engkau menuntut hakmu darinya !!
Dikarenakan bila engkau memberikan maaf kepadanya, niscaya akan bertambah keburukannya.
Adapun seseorang yang berbuat salah kepadamu, dan orang tersebut memang jarang berbuat kesalahan, jarang berbuat permusuhan (kezaliman), dan kesalahan itu terjadi kerena unsur ketidaksengajaan, maka dalam kondisi seperti ini yang lebih utama bagimu adalah memberinya maaf.
Seperti contohnya: Kecelakaan tabrakan mobil (atau yang semisalnya,pent) yang sangat banyak terjadi hari ini.
Sebagian manusia ada yang bersegera untuk memberi maaf kepada pelaku tabrakan?! Sungguh ini bukanlah perbuatan yang baik (terpuji) !!
Seharusnya bagimu untuk melihat dan memperhatikan terlebih dahulu :
▪️ Apakah pengemudinya adalah seorang yang ugal-ugalan, sembrono, tidak peduli dengan pengguna jalan raya lainnya dan tidak peduli dengan peraturan dalam berkendaraan,
▪️ Bila demikian keadaannya, maka dalam kondisi seperti ini, janganlah engkau merasa iba dan kasihan terhadapnya!! Dan tuntutlah semua hakmu kepadanya!!
▪️ Adapun apabila dia seorang yang berhati-hati, memiliki rasa takut kepada Allah, sangat jauh dari mengganggu pengendara lainnya dan dia mematuhi peraturan dalam berkendaraan.
Namun terjadi darinya kecelakaan tersebut diakibatkan hilang kehati-hatiannya dalam berkendara, maka dalam kondisi seperti ini memberi maaf itu yang lebih utama.
Karena Allah ‘Azza wa Jalla telah berfirman :
{ فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ} [الشورى : 40]
“Maka barang siapa memaafkan dan berbuat baik maka pahalanya dari Allah.”
(QS. As-Syuraa : 40)
Maka haruslah memperhatikan adanya kebaikan ketika memberikan maaf (kepada seorang yang bersalah,pent).
Sumber: Syarah Riyadhus Shalihin (jilid: 1/104)
[Akhir nukilan dpd channel "Minhāj al-Sunnah"]
No comments:
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.