Kami Dengar Dan Kami Taat
Syeikh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin rahimahullah berkata, "Apabila ada sebuah larangan (dari Nabi ﷺ), maka jauhilah larangan itu. Jangan engkau bertanya, apakah ini haram atau makruh."
Begitu pula apabila ada perintah (dari Nabi ﷺ), lakukanlah perintah tersebut, jangan engkau bertanya apakah ini wajib atau sunnah.
Para Sahabat Nabi Radhiyallahu anhum, apabila Nabi ﷺ memerintahkan sesuatu, mereka tidak bertanya kepada Nabi "Wahai Rasulullah, apakah perintah ini wajib atau sunnah?" Mereka bersegera dalam melakukan perintah tersebut.
Aku nasehatkan kepada setiap Muslim, apabila seseorang mendengar perintah Allah dan Rasul-Nya, hendaknya ia berkata, "Kami dengar dan kami taat". Kemudian ia lakukan perintah tersebut.
Begitu pula apabila ia mendengar larangan dari Allah dan Rasul-Nya, hendaknya ia berkata, "Kami dengar dan kami taat". Kemudian ia tinggalkan larangan tersebut.
Janganlah terlintas dalam dirinya (pertanyaan apakah ini haram atau makruh dengan maksud melakukan larangan, apakah ini wajib atau sunnah dengan maksud meninggalkan perintah). Manusia yang paling tunduk terhadap perintah Allah dan Rasul-Nya, merekalah manusia yang paling kuat keimanannya.
Allah berfirman :
إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin, apabila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan. "Kami mendengar, dan kami patuh". Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.
[Surat An-Nur : 51]
(Liqo'atu al-bab al-maftuh 160)
No comments:
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.